Friday, 19 April 2024 | 01:10 PM

Warga-Beltim-Belum-Memiliki-E-KTP,-Ini-Penjelasan--Disdukcapil
08 December 2016,08:14 AM

BangkaNews - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) memastikan Februari 2017 mendatang, masyarakat Beltim baru akan dapat memperoleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Habisnya pita ribbon (tinta) printer, membuat e-KTP baru tidak bisa diterbitkan hingga akhir tahun 2016 ini.
          
Ditemui di Ruang Kerjanya, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Suharman mengungkapkan jika tahun 2017 mendatang, Pemkab Beltim sudah diberikan kewenangan untuk mengadakan ribbon. Selama ini anggaran pengadaan ribbon berada di Pemerintah Provinsi melalui Dana Tugas Perbantuan  Kementerian Dalam Negeri.      
          
" Insyallah tahun depan kita sudah dapat menganggarkan untuk pembelian ribbon sendiri. Oleh karena itu, kita bisa pastikan, Februari awal baru kita bisa cetak e-KTP," ungkap Suharman kepada Humas Beltim, Rabu (7/12).
          
Rencananya tahun 2017 mendatang Dukcapil Kabupaten Beltim menganggarkan Rp 180 juta rupiah untuk pembelian ribbon. Anggaran ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

" Mudah-mudah Januari sudah ada aturan juknisnya, sehingga begitu keluar kita tinggal cairkan. Selama ini kendala memang pada ribbon sama blangko, cuman blanko kita masih banyak stoknya," jelas Suharman.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Beltim ini mengatakan e-KTP yang akan dicetak adalah milik warga yang sudah melakukan perekaman. Hingga Desember 2016, total warga Kabupaten Beltim yang sudah melakukan perekaman namun belum pernah memiliki e-KTP, sebanyak 1.395 orang.

" Kita cetak semua, saat ini memang belum bisa. Kondisi ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Beltim tapi seluruh Indonesia. Yang di Pemprov DKI saja mereka kehabisan ribbon, padahal dekat dengan Kemendagri," ujarnya.

Menurut Mantan Plt. Kabag Hukum Setda ini persoalan pengadaan blanko dan ribbon yang difasilitasi sendiri oleh Kemendagri menjadi penyebab terhambatnya pelayanan kepada masyarakat. Ia berdalih seandai dari dulu, Pemkab diberikan kewenangan, maka permasalahan keterlambatan percetakane-KTP dapat dihindari.

" Yang jelas pelayanan pembuatan e-KTP akan lebih cepat dan efisien. Sebenarnya Kemendagri juga menyambut baik jika daerah mengalokasikan anggaran sendiri untuk pembelian ribbon, hanya saja kita tidak pernah diberikan kesempatan untuk ajukan anggaran," kata Suharman. (humasbeltim/01)

Komentar Anda