BangkaNews.id -- Pangkalpinang Danrem 045/Gaya Brigjen TNI M. Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) bersama Forkopimda Prov. Babel menghadiri pemusnahan Uang Palsu (Upal) di ruang Tanjung Kelayang kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kep Bangka Belitung. Jumat (11/12/2020).
Dalam kesempatan tersebut Danrem 045/Gaya mengatakan, uang yang dimusnahkan merupakan uang yang tidak layak beredar karena uang tersebut palsu dan pemusnahan dilakukan supaya tidak disalahgunakan sehingga dapat merugikan kita semua.
Adapun pecahan uang palsu yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut antara lain pecahan-pecahan Rp 100.000., Rp 50.000., Rp 20.000., Rp 10.000., dan pecahan Rp 5000.
Pimpinan TNI AD Babel ini menghimbau masyarakat agar tetap berhati hati dan cermat dalam bertransaksi, jangan sampai masyarakat dirugikan. Peran kita semua mari ikut berpartisipasi dalam menangkal peredaran uang palsu sehingga tidak menimbulkan keresahan dan bahkan kerugian di masyarakat. (red)
Komentar Anda