BangkaNews.id –
Bangka Barat Tim Unit Reskrim Polsek Jebus ringkus pelaku berinisial LA (27)
warga Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga, di duga melakukan penganiayaan
terhadap korban SINGO (38) warga Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga di TKP
Kontrakan Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Rabu
(3/2/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kejadian itu
bermula pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021, telah terjadi tindak pidana
PENGANIAYAAN di Desa Bakit Kecamatan
Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat sekitar pukul 16.30 Wib pada saat
pelapor sedang dirumah kemudian mendapat telpon dari korban untuk meminta
pertolongan bahwa sikorban SI baru saja di tusuk menggunakan pisau oleh saudara
LA kemudian pelapor langsung menuju
rumah sakit. Jumat (05/02/2021)
Atas kejadian
tersebut korban Singo melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jebus untuk
Penyelidikan lebih lanjut.
Setelah menerima
laporan Tim Unit Reskrim Polsek Jebus bergerak cepat, kemudian pada hari Jumat
tanggal 05 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, anggota unit reskrim Polsek
Jebus mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah di daerah Dusun Jebu Laut Desa Kelabat
Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.
Selanjutnya Tim
Unit Reskrim Polsek Jebus dan anggota Polsek jebus yang dipimpin IPDA Diki Zulkarnain,SH langsung
bergerak ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Selanjutnya Tim Polsek
Jebus berhasil meringkus dan mengamankan pelaku berinisial LA yang berada di sebuah rumah di Dusun Jebu
Laut Desa Kelabat Kecamatn Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Selanjutnya pelaku
beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jebus
Kompol Muhammad Saleh seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K
membenarkan telah mengamankan inisial LA pelaku penganiayaan, dan juga
mengamankan barang bukti.
" Pelaku
masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan secara intensif oleh Unit
Riksa Polsek Jebus. Kasus penganiyaan ini, pelaku dalam penyidikan lebih
lanjut," Tegas Kapolsek Jebus(red)
Komentar Anda