Friday, 19 April 2024 | 04:44 AM

RSUD-Depati-Hamzah-Gelar-Konferensi-Pers-Terkait-Laporan-Mantan-Honorer-Ke-Kejati-Babel
25 February 2021,05:27 PM

BangkaNews.id -- Rumah Sakit Umum Depati Hamzah (RSUD DH) Mengelar Konferensi pers mengenai laporan salah satu mantan honorer yang di ketahui bernama Hendra di rumah sakit umum Depati Hamzah kota Pangkalpinang ke Kejati Kep. Babel, Kamis (25-02-2021).

Konferensi pers yang dilakukan di ruang pertemuan kantor rumah sakit umum daerah Depati Hamzah lantai dua jalan raya Koba dr. fauzan didampingi para dokter dan staf rumah sakit umum Depati Hamzah kota Pangkalpinang Menjelaskan Terkait laporan mantan honorer RSUD Depati Hamzah ke Kejati Babel.

,"Kami tidak akan menanggapi panjang lebar. Intinya, karena masalah ini sudah dilaporkan, kami menghormati proses hukum. Bila memang laporan itu ditindaklanjuti, kami hanya akan memberikan keterangan kepada penyidik, sesuai dengan permasalahan yang dilaporkan itu.

Untuk saat ini, kami hanya akan menjelaskan secara umum, bahwa mekanisme atau SOP pelayanan, juga terkait penggunaan barang maupun anggaran di RSUD Depati Hamzah sudah sesuai aturan yang berlaku,"ujarnya.

dr. fauzan juga menjelaskan secara singkat tentang kerja mantan honorer Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah kota Hendra ini adalah lulusan SMA dan yang kerjanya hanya mengantar tabung oksigen dari ruang penyimpanan (gudang) ke depan ruang hanya itu saja dan mengenai gajinya ada sesuai dengan kontak 1,6 rupiah dan itu sudah di potong oleh BPJS ketenagakerjaan dan Hendra mendapatkan tambahan insentif 250 ribu dan potongan pajak,ucapnya.

Mengenai Honor covid yang hanya bisa menerima insentif adalah tenaga medis seperti dokter, tenaga kesehatan dan, bidan jika dia tidak mendapatkan uang insentif jelas Hendra bukan orang kesehatan karena SMA, ungkapnya. (la)

Komentar Anda