BangkaNews.id -- Walikota Pangkalpinang Angkatan bicara mengenai adanya salah satu honorer di dinas BPBD kota Pangkalpinang tertangkap Oleh pihak kepolisian, Kamis (15/04/21).
Tertangkap salah satu honorer di BPBD kota Pangkalpinang tersebut dikarenakan membawa narkoba di duga jenis sabu oleh pihak kepolisian.
Molen Menjelaskan bahwa tidak ada ampun bagi honorer dan ASN yang terlibat Narkoba, ucapnya.
Saya sudah menghimbau bahwa setiap masuk honorer di wajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba, ternyata tidak bisa menjamin bahwa bisa terbebas dari jeratan narkoba.
Walikota Pangkalpinang meminta kepada BPBD kota Pangkalpinang untuk melakukan koordinasi dengan BNN untuk melakukan tes urine dengan cara mendadak, ungkapnya. (la)
Komentar Anda