Sunday, 02 November 2025 | 05:03 PM

Pangkalpinang
29 October 2025,12:36 PM

BangkaNews.id -- PANGKALPINANG Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke delapan masa persidangan I tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/10/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Prof, Saparudin menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk kembali membahas arah pembangunan daerah melalui APBD 2026. Ia menegaskan, penyampaian nota keuangan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan arah kebijakan fiskal tahun depan.

Menurut Prof. Saparudin, perekonomian Pangkalpinang perlu beradaptasi terhadap dinamika global dan nasional yang terus berubah. Karena itu, pemerintah daerah akan menata ulang strategi pembangunan ekonomi dengan menekankan prinsip transformasi ekonomi yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing.

 “Kita berkomitmen memperkuat sektor UMKM, ekonomi kreatif, serta menggali potensi lokal agar ekonomi kota tidak bergantung pada satu sektor saja,” ujarnya.

Secara garis besar, APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan memiliki pendapatan sebesar Rp768,54 miliar, dengan belanja daerah Rp795,63 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp27,09 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar, sehingga sisa kurang pembiayaan mencapai Rp4,09 miliar.

Prof. Saparudin menekankan, pengelolaan keuangan daerah harus dijalankan secara efisien dan produktif dengan menerapkan prinsip spending better, not spending more agar setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Membangun Pangkalpinang bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. dengan amanah dan semangat persatuan, Pangkalpinang SMART bisa kita wujudkan,” tutupnya(red)

Komentar Anda