Monday, 11 May 2026 | 06:35 PM

Sainstek
11 May 2026,12:49 PM

BangkaNews.id -- JAKARTA PT TIMAH (Persero) Tbk dan serikat pekerja telah resmi mencapai kesepakatan mengenai Perjanjian Kerja Bersama (KPU) setelah melalui serangkaian negosiasi yang panjang. Kesepakatan ini menegaskan kembali komitmen bersama untuk menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan perusahaan.

Kesepakatan CLA dicapai pada putaran keempat negosiasi yang diadakan di Ruang Rapat Dewan Komisaris PT TIMAH di Kantor Perwakilan Jakarta pada hari Sabtu (9 Mei 2026).

Rangkaian negosiasi CLA berlangsung cukup lama. Negosiasi pertama dimulai pada April 2025. Putaran kedua diadakan pada 22 April 2026, tetapi tidak menghasilkan kesepakatan. Pada akhir April 2026, putaran ketiga negosiasi kembali dilakukan di Kantor Pusat PT TIMAH di Pangkalpinang, tetapi kesepakatan akhir masih belum tercapai meskipun telah dilakukan diskusi mendalam mengenai berbagai poin.

Barulah pada putaran keempat negosiasi di Jakarta, manajemen dan serikat pekerja mampu menyelaraskan pandangan mereka.

Proses negosiasi yang panjang mencerminkan keseriusan kedua belah pihak dalam memperjuangkan kepentingan bersama. Baik manajemen maupun serikat pekerja memiliki tujuan yang sama: melindungi kesejahteraan karyawan sekaligus mendukung keberlanjutan perusahaan. Perbedaan yang muncul terutama berkaitan dengan perbedaan perspektif dalam merumuskan kesepakatan terbaik.

Tim negosiasi manajemen dipimpin oleh Direktur Sumber Daya Manusia PT TIMAH, Ratih Mayasari, sedangkan tim negosiasi serikat pekerja dipimpin oleh Riki Febriansyah selaku Ketua IKT.

Direktur Sumber Daya Manusia PT TIMAH, Ratih Mayasari, menyatakan bahwa kesepakatan CLA merupakan sebuah pencapaian yang patut diapresiasi oleh semua pihak.

“Proses diskusi CLA tidak mudah dan berlangsung hampir setahun karena perbedaan sudut pandang. Namun, melalui proses itu, kami belajar bahwa setiap masalah dapat diselesaikan dengan baik ketika semua pihak memiliki semangat yang sama, yaitu menjaga keberlanjutan perusahaan dan kepentingan bersama,” kata Ratih.

Menurutnya, kesepakatan mengenai CLA melambangkan bahwa komunikasi, dialog, dan saling pengertian tetap menjadi cara terbaik untuk membangun hubungan industrial yang sehat.

Ratih berharap bahwa CLA yang disepakati tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pedoman bersama dalam membangun budaya kerja yang sehat, produktif, dan kolaboratif.

“Ke depannya, hubungan antara manajemen dan serikat pekerja harus semakin kuat sebagai satu kesatuan dengan tujuan yang sama, yaitu menjadikan PT TIMAH sebagai perusahaan yang terus tumbuh, tetap sehat, dan memberikan manfaat bagi bangsa dan seluruh karyawannya,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan adalah dua hal yang saling berkaitan erat.

“Keberlanjutan perusahaan pada akhirnya akan menentukan keberlanjutan kesejahteraan karyawan. Di sisi lain, kesejahteraan dan produktivitas karyawan adalah kekuatan utama perusahaan dalam terus berkembang,” tambahnya.

Ia lebih lanjut menyatakan bahwa CLA (Company Leave Act) seharusnya menjadi pengingat bahwa manajemen dan karyawan bukanlah pihak yang berlawanan, melainkan bagian dari satu ekosistem yang saling bergantung. Ketika perusahaan berkembang, kesejahteraan juga akan meningkat. Dan ketika seluruh personel perusahaan mempertahankan produktivitas, disiplin, dan solidaritas, perusahaan juga akan memiliki ketahanan untuk menghadapi tantangan industri di masa depan.

“Mengutip pemikiran Jurgen Habermas, tujuan komunikasi bukanlah untuk saling mengalahkan, tetapi untuk membangun saling pengertian. Semoga CLA ini menjadi semangat baru yang menunjukkan bahwa manajemen dan serikat pekerja adalah satu kesatuan yang bekerja sama untuk menjaga masa depan PT TIMAH (Persero) Tbk,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Negosiasi Serikat Buruh, Riki Febriansyah, menyatakan bahwa sejak awal, pihaknya telah melakukan peninjauan mendalam terhadap Perjanjian Kerja Bersama (CLA) sebelumnya. Beberapa poin dianggap masih memerlukan perbaikan agar dapat lebih mendukung kesejahteraan karyawan tanpa mengabaikan keberlanjutan perusahaan.

“Sejak dimulainya negosiasi CLA, kami tetap fokus pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan karyawan, sambil juga mempertimbangkan keberlanjutan dan kesuksesan jangka panjang perusahaan,” kata Riki.

Ia mengakui bahwa beberapa usulan belum sepenuhnya diakomodasi. Meskipun demikian, hasil yang dicapai dianggap sebagai langkah maju yang mencerminkan semangat kebersamaan.

Riki juga menyampaikan apresiasi kepada semua anggota tim negosiasi, baik dari manajemen maupun serikat pekerja, yang telah mencurahkan waktu, energi, dan pemikiran mereka hingga proses negosiasi dapat diselesaikan.

“Semoga semua yang disepakati dalam CLA ini dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kesejahteraan karyawan dan menjaga keberlanjutan serta kesuksesan perusahaan yang kita semua hargai,” katanya.

Sentimen serupa disampaikan oleh Hardiyanto, anggota tim negosiasi serikat pekerja yang juga mewakili IKT Wilayah Belitung. Menurutnya, sejak awal tim negosiasi telah mengevaluasi Perjanjian Kerja Bersama (CLA) sebelumnya, termasuk beberapa pasal yang dianggap berpotensi menimbulkan berbagai interpretasi.

“Sebagai bagian dari tim negosiasi, kami mengemban mandat untuk memperjuangkan kesejahteraan karyawan. Alhamdulillah, meskipun proses negosiasi cukup intens dan berlangsung melalui empat tahap, hasil yang dicapai hari ini mencerminkan soliditas dan sinergi antara manajemen dan serikat pekerja untuk kesejahteraan karyawan dan keberlanjutan perusahaan,” ujarnya.

Perjanjian CLA ini diharapkan menjadi landasan baru bagi hubungan industrial yang harmonis di dalam PT TIMAH sekaligus memperkuat langkah perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis di masa mendatang. (Timah.com)

Komentar Anda