BangkaNews.id -- Pangkalpinang Menindaklanjuti dalam rangka bagaimana mengembangkan Pelabuhan Pangkalbalam yang kita ketahui bersama-sama Pangkalbalam ini boleh dikatakan crowded.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Babel Taufik Rizani mengawali pembicaraan dengan Wali Kota Pangkalpinang di Residen Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Selasa, (10/2/2026) malam.
Didampingi beberapa anggota Komisi III, Taufik Rizani mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah mengundang rapat kemarin di DPRD Provinsi dan beberapa dinas dari Pangkalpinang turut hadir.
"Kami bersama-sama mencari solusi yang terbaik, karena kita ketahui Pelabuhan ini merupakan pintu gerbang agar bagaimana ekonomi bisa berjalan semaksimal mungkin," ujar Taufik Rizani.
Dikatakan lebih lanjut, Taufik Rizani menjelaskan hasil pertemuan kami (DPRD) kami tindaklanjuti ke Kementerian, kemudian bappenas dan dilanjutkan dengan Pelindo.
"Walaupun sebenarnya saran dari Pelindo kemarin kita harapkan untuk bisa Kemenko, Kemenko yang menaungi seluruh kementerian, sehingga kita bisa mengharapkan dukungan dari pihak pusat," jelas Taufik Rizani.
"Dari Kota Pangkalpinang ini sebelumnya, sudah menyiapkan lahan kurang lebih 24 hektare. Itulah rencana pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam," ungkap Taufik Rizani
Ditambahkan Taufik Rizani, pengembangan daripada Pelabuhan Pangkalbalam seiring berjalan tahun 2020 lalu Covid-19 sampai sekarang kami dengar lahan tersebut sudah Bangun Guna Serah (BGS) dengan pihak ketiga.
"Tentu inilah persoalannya, maka dari itu kami ingin dengar dari pak Wali Kota terkait pembangunan tersebut," tutup Taufik Rizani
Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin atau kerap disapa Prof Udin menjelaskan Pelabuhan Pangkalbalam ini merupakan pengembangan dari kawasan Industri.
"Kita sedang menyusun RTRW dan revisinya sudah selesai," kata Prof Udin.
Ditambahkan Prof Udin, Pelabuhan Pangkalbalam ini dalam kawasan industri Ketapang dan itu sudah dalam RPJMN 2024-2029.
"Mengenai Pangkalbalam ini, kami sudah mengusulkan jalannya sampai Pelabuhan dan jalannya masuk ke dalam kawasan industri," ungkap Prof Udin.
Lebih lanjut, kata Prof Udin, lahan yang direncanakan untuk Pelabuhan itu faktanya sudah Bangun Guna Serah (BGS) ke pihak ketiga, tetapi dalam perjalanannya sempat tidak ada progress dan tidak bayar pajak.
"Saat ini persoalan BGS itu sudah diselesaikan secara mediasi, jadi pajak sudah dibayar semua dan sekarang sudah ada progressnya. Jadi ketika saya panggil pihak tersebut, mereka mau membangun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sementara TUKS itu tidak boleh membangun terminal umum," ungkap Prof Udin.
Mengenai itu, Prof Udin menyebutkan pihaknya memiliki solusi alternatif lain yakni di sekitar lahan tersebut akan manfaatkan untuk pengembangan pelabuhan karena pemanfaatan lahan di area depan pelabuhan yang secara alami telah mengalami pendangkalan dan berubah menjadi daratan.
”Secara alamiah lahan itu sudah tertimbun dan menjadi daratan. Namun, secara hukum harus kita proses statusnya agar diakui sebagai daratan baru. Inilah yang kami tawarkan kepada Pemerintah Provinsi sebagai area pengembangan,” tambahnya.
Terkait durasi pengerjaannya, Prof Udin mengaku adanya perbedaan signifikan antara pengerjaan oleh pemerintah dan swasta. Jika menggunakan skema APBN melalui Kementerian Perhubungan untuk pengerukan alur dan dumping area, prosesnya kemungkinan memakan waktu lama karena kendala birokrasi anggaran.
”Kalau pemerintah pusat tentu harus dianggarkan dulu. Tapi jika dilakukan oleh pihak swasta, urusan administrasi dan pengerjaannya bisa jauh lebih cepat,” tegasnya.
Diakhir, kata Prof Udin, tentu kami (Pemkot Pangkalpinang) akan mengusahakan agar solusi alternatif ini dapat diterima, kalau tidak, kami akan coba berkomunikasi dengan pihak ketiga yang memiliki BGS tersebut, untuk bagaimana kami bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk pengembangan Pelabuhan tersebut," tutupnya. (Ala)



Komentar Anda